Oleh
: Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir
Sungguh
sebuah malapetaka ketika perbuatan zina tersebar di sebuah negeri apalagi
dianggap sesuatu yang biasa dan ringan. Padahal, perbuatan zina adalah
perbuatan dosa yang sangat besar yang akan membinasakan seseorang yang
melakukannya di dunia dan di akhirat. Tapi, jika kita memperhatikan masyarakat
yang ada di negeri ini tak sedikit yang menganggap perbuatan zina suatu hal
yang biasa terjadi dan dianggap sebagai sesuatu yang ringan -na’udzubillah-,
hal ini terlihat dari ucapan-ucapan mereka atau yang terlihat dari sikap-sikap
mereka. Oleh karena itulah, pada kesempatan ini kami mengangkat tema tentang
dosa zina, dengan harapan semoga kaum muslimin sadar akan besarnya dosa zina
serta menjauhinya dan memperingatkan orang lain dari bahayanya. Di bawah ini di
antara bahayanya perbuatan zina :
1.
Zina merupakan perbuatan dosa besar.
Banyak
dalil yang menunjukan zina merupakan perbuatan dosa yang sangat besar di
antaranya Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah ayat yang menyebutkan zina
sebagai perbuatan dosa besar setelah syirik dan membunuh.
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ
النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
“Dan
orang-orang yang tidak berbuat syirik (mempersekutukan Allah) dengan sesembahan
lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan)
yang benar dan tidak berzina; dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya
dia mendapat hukuman yang berat.” (Qs.
Al-Furqaan : 68)
Berkata
Asy-Syaikh Al-Allamah ‘Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullaah : “Dan nash
firman Allah Ta’ala tentang ketiga dosa ini merupakan dosa besar yang
paling besar, perbuatan syirik di dalamnya terdapat merusak agama, membunuh di
dalamnya terdapat merusak badan dan zina di dalamnya terdapat merusak
kehormatan.” (Taisiirul Kariimir Rahman, Syaikh
As-Sa’di pada ayat ini)
Dan
dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya
tentang dosa besar. Beliau menjawab : “Engkau menjadikan bagi Allah
tandingan padahal Dia yang telah menciptakanmu.” Kemudian apalagi? Beliau
menjawab : “Engkau membunuh anakmu karena takut makan bersamamu.” Kemudian
apalagi? Beliau menjawab : “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.”
(HR. Bukhari : 2475 dan Muslim : 58)
Berkata
Al-Imam Ahmad Rahimahullah: “Saya tidak mengetahui setelah
dosa membunuh ada yang lebih besar daripada dosa berzina.” (Ad-Daa’u wad
Dawa’, Ibnul Qayyim : 230)
2.
Zina merupakan sebab turunnya adzab Allah pada sebuah negeri.
Dalam
hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabada :
إذا
ظهر الزّنا والربا في قرية فقد أحّلوا بأنفسهم عذاب الله
“Jika
telah nampak perbuatan zina dan riba pada sebuah kampung sungguh mereka telah
menghalalkan diri mereka mendapatkan adzab Allah.” (HR. al-Hakim,
ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahiihul Jamii’)
Adakah
yang merasa ngeri dari malapetaka tersebarnya zina di negeri ini..?!
3.
Allah Ta’ala mempersiapkan bagi para pezina adzab yang sangat pedih di
akhirat kelak.
Semoga
Allah melindungi kita dan kaum muslimin dari perbuatan zina, sebuah dosa yang
sangat besar adzabnya, yang Allah persiapkan bagi orang yang melakukannya.
Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ
النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ
يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ
مُهَانًا
“Dan
orang-orang yang tidak berbuat syirik (mempersekutukan Allah) dengan sesembahan
lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan)
yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa yang melakukan demikian itu,
niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan adzab
untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan
terhina.” (Qs. Al-Furqaan : 68-69)
Dan
dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tiga
orang yang Allah tidak ajak bicara kepada mereka pada hari kiamat, dan tidak
menyucikan mereka dan tidak melihat mereka dan bagi mereka adzab yang pedih;
yaitu orang lanjut usia yang berzina, raja yang berdusta dan orang
miskin yang sombong.” (HR. Muslim : 108, dari shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu
‘anhu)
Dan
dalam hadits yang panjang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundab tentang mimpinya
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sampai pada perkataan “…
Kemudian kami berjalan dan sampai kepada suatu bangunan yang mirip dengan
tungku api dan situ terdengar suara hiruk pikuk. Lalu kami melihat ke dalam
ternyata di situ ada beberapa orang laki-laki dan perempuan yang telanjang
bulat. Dan dari bawah mereka datang kobaran api dan apabila terkena
nyala api itu, mereka memekik. Aku bertanya, siapakah orang itu? Jawabnya :
Adapun sejumlah laki-laki dan perempuan yang telanjang bulat yang berada dalam
bangunan yang mirip tungku api itu adalah para pezina laki-laki dan perempuan.”
(HR. Bukhari)
4.
Di antara bentuk hukuman bagi pezina adalah tidak boleh menikah kecuali
dengan pezina juga. Haram bagi orang-orang yang beriman untuk menikahi pezina.
Hal
ini sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
الزَّانِي لا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ
لا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المُؤْمِنِينَ
“Pezina
laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan atau dengan
perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan
pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu
diharamkan bagi orang-orang mukmin.”
(Qs. An-Nuur : 3)
5.
Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dengan dicambuk dan bagi yang
sudah menikah dengan dirajam sampai mati.
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ
جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِنْ كُنتُمْ
تُؤْمِنُونَ بِاللهِ
“Pezina
perempuan dan pezina laki-laki deralah (cambuklah) masing-masing dari keduanya
seratus kali, dan jangan rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu
untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah.” (Qs. An-Nuur : 2)
Dari
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Umar bin Khaththab Radhiyallahu
‘anhu pernah berkhutbah pada suatu hari di hadapan manusia, beliau berkata
: “Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan
haq dan telah menurunkan kepadanya Al-Qur’an. Di antara ayat Al-Qur’an yang
Allah turunkan adalah ayat tentang rajam, yang kami telah membacanya,
merenungkannya dan menghafalnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah
merajam dan kami pun telah merajam (menegakkan hukum rajam -ed) sepeninggalnya.
Aku khawatir jika zaman yang dilalui oleh manusia telah berjalan lama, ada
seseorang yang mengatakan, “Demi Allah, kami tidak mendapati ayat tentang rajam
di dalam Kitabullah (Al-Qur’an).” Sehingga mereka tersesat disebabkan
meninggalkan kewajiban yang diturunkan oleh Allah. Padahal ayat rajam termaktub
di dalam Kitabullah (Al-Qur’an) yang diperuntukkan kepada orang yang berzina
yang sudah pernah menikah baik laki-laki maupun perempuan, jika bukti sudah
jelas atau hamil atau ada pengakuan.” (HR. Mutafaqun ‘alaih)
6.
Kita tidak hanya diperintahkan untuk meninggalkan zina tetapi diperintahkan
juga meninggalkan sarana yang mengantarkan kepada zina.
Tentang
hal ini Allah Ta’ala berfirman :
وَلا
تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
”Dan
janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
(Qs. Al-Israa’ : 32)
Berkata
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah : ”Larangan
mendekati zina lebih mengena daripada sekedar larangan berbuat zina,
dikarenakan yang demikian itu mencakup larangan dari segala muqadimah (yang
mengantarkan) kepada zina dan perkara yang mendekatkannya.” (Taisiirul
Kariimir Rahman, Syaikh As-Sa’di pada ayat ini)
Inilah
di antara bahaya perbuatan zina yang dapat menyengsarakan pelakunya di dunia
dan di akhirat. Sudah seharusnya seorang muslim dan muslimah menjaga dirinya
agar tidak terjatuh pada perbuatan zina. Di antaranya dengan segera menikah dan
menjauhi hal-hal yang dapat mengantarkan kepada perbuatan zina. Semoga Allah
menjauhkan kita dan kaum muslimin dari perbuatan zina. Amin.
Sumber
: http://tauhiddansyirik.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar