Mungkin anda biasa dikagetkan dengan adanya kiriman
SMS berupa ajakan bermain “togel”. Banyak orang yang tak mengetahui hakikat
togel dan mengira bahwa itu hanya sekedar permainan lomba atau sayembara yang
boleh-boleh saja. Tapi nyatanya ia adalah judi underground alias judi
gelap yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Walaupun belakangan ini,
sebagian bandar judi mulai berani menampakkan taringnya.
Dengan melihat asal kata dan sejarahnya, togel
merupakan singkatan dari dua kata dalam bahasa Jawa : toto gelap,
artinya judi gelap. Disebut judi gelap, karena dilakukan secara tersembunyi
oleh sebagian orang yang saling mengerti dan terlibat dalam permainan judi
tersebut.
Perjudian ini sebenarnya sudah lama ada. Namun ia
semakin marak dan digandrungi oleh masyarakat bodoh di Nusantara sejak
terhapusnya perjudian lain yang kita kenal dahulu dengan nama “SDSB”
(Sumbangan Dana Sosial Berhadiah). Ketika judi ini terhapus pada awal tahun
1990 M, merekapun tak kehabisan akal busuk sampai tumbuhlah istilah togel yang
sedikit demi sedikit merambah dalam masyarakat Indonesia raya pada kebanyakan daerah.
Di sebagian kesempatan, beberapa orang telah meminta
kepada kami agar menjelaskan bahaya dan hukum togel bagi dunia dan
akhirat seseorang, sehingga perlu kiranya kita menyinggung sebagian dalil wahyu
tentang haramnya perjudian.
Allah -Ta’ala- berfirman,
يَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا [البقرة/219]
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman
keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan
beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfaatnya”. (QS.
Al-Baqoroh : 219)
Al-Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy Al-Yamaniy -rahimahullah- berkata, “Allah
-Subhanahu- mengabarkan bahwa khomer (minuman keras) dan judi –walaupun di
dalamnya terdapat manfaat-, namun dosa yang akan menimpa pelakunya adalah lebih
banyak dibandingkan manfaatnya. Karena, tak ada suatu kebaikan yang menandingi
rusaknya akal yang terjadi akibat pengaruh khomer. Lantaran itu, akan timbul
darinya keburukan yang tak terjangkau. Demikian pula, tak ada suatu kebaikan di
dalam perjudian yang menandingi keburukan yang ada di dalamnya berupa
pertaruhan harta, menghadapkan diri dalam risiko kefakiran, menimbulkan
berbagai macam permusuhan yang akan mengantarkan kepada pertumpahan darah dan
terlanggarnya kehormatan”. [Lihat Fathul Qodir (1/295) karya
Asy-Syaukaniy]
Togel mengandung madhorot (bahaya) yang amat besar,
baik bagi bandar dan pengedar kupon togel, maupun para pemain dan peserta togel.
Madhorot bagi si Bandar dan pengedar, ia telah menghadapkan dirinya kepada
larangan Allah, sebab ia telah memakan harta manusia dengan cara batil dan
haram. Selain itu, ia penyebab keburukan bagi lawannya sehingga lawan pun
menjadi bangkrut, atau minimal hartanya berkurang, menciptakan permusuhan dan
kebencian antara dirinya dengan masyarakat yang menjadi lawan judinya.
Si bandar juga telah menghabiskan waktu, tenaga dan
pikirannya dalam perkara yang Allah haramkan demi membesarkan perutnya dengan
uang yang haram!!! Kelak mereka mendapatkan adzab (siksa) yang besar lagi
pedih. Tunggulah Hari Pengadilan di padang Mahsyar, ketika Allah Raja dan
Penguasa hakiki akan marah saat itu dengan semarah-marahnya; tak pernah marah
dengan sekeras itu, kecuali hari itu.
Para pembaca yang budiman, adapun masyarakat awam yang
menjadi lawan dan korban para bandar jahat lagi rakus tersebut, maka madhorot
(bahaya dan kerugian) yang ia alami amat jelas bagi orang yang berakal.
Model judi yang disebut “Porkas”, “Lotre”, “SDSB” dan
togel sebenarnya beracu dan berkaitan dengan teori probabilitas (peluang),
sebuah teori matematika. Teori ini sebenarnya lahir karena terinspirasi oleh
masalah perjudian. Tokoh utamanya adalah Girolamo Cardano (1501 M – 1576 M),
seorang ilmuwan, sekaligus penjudi sejati berkebangsaan Italia. Walaupun judi
berpengaruh buruk baginya dan keluarganya, namun ia terus mempelajari
probabilitas (peluang dan kemungkinan) yang didapatkan oleh si pemain dalam
undian nomor yang dikeluarkan oleh bandar judi.
Akhirnya, Girolamo menyusun buku judi yang matematis
dengan judul “Book on Dice Game” pada tahun 1565 M. Buku inilah
yang menjadi titik awal berkembangnya teori probabilitas (peluang).
Togel dan saudara-saudaranya, jika mau dipelajari dan
dikaji dari sisi teori probabilitas, maka togel adalah pasti merugikan
pihak masyarakat yang menjadi lawan para bandar jahat tersebut.
Dalam teori probabilitas (peluang), terdapat nilai
harapan (ekspektasi) untuk mengukur nilai harapan besar hadiah yang akan
diterima dan nilai variansi untuk mengukur.
Di dalam kasus perjudian ala togel dan
saudara-saudaranya, diasumsikan bahwa semua angka mempunyai peluang yang sama
untuk keluar.
Teori probabilitas menjelaskan bahwa semakin banyak
jumlah angka yang dipasang, maka peluang hadiah dan kemenangan semakin kecil,
walaupun hadiahnya meningkat. Namun besarnya hadiah tidak sebanding dengan
kecilnya peluang dan kemungkinan untuk menang, artinya sepanjang umur
bermain togel tidak akan memberikan keuntungan secara financial sehingga
mengakibatkan kerugian, pailit dan kebangkrutan. Sebaliknya, justru bandarlah
yang semakin membesar kantongnya dan semakin kaya dari hasil menipu manusia
lewat pintu judi, memeras harta dengan cara lihai lagi licik, sementara
kebanyakan pemain togel yang menjadi lawan bandar judi adalah orang-orang dungu
yang tak pandai berhitung dan jauh dari agama!!
Jadi, semakin banyak angka yang dipasang dalam
kupon togel, maka risiko kerugian dan kegagalan dalam meraih hadiah pun semakin
besar, sebab tingkat keluarnya angka yang kita pasang memiliki banyak
kemungkinan, mungkin ini, mungkin itu atau mungkin yang lainnya. Bayangkan
saja jika dua angka, maka kemungkinannya adalah amat banyak. Akhirnya, kita
hanya menjadi manusia pengkhayal dan memiliki banyak angan-angan. Sementara
nasib baik (yakni, meraih hadiah) amatlah jauh dari pelupuk mata!!!
Seorang yang bermain judi dengan cara togel telah
menjerumuskan dirinya dalam bahaya, kerugian dan keburukan.
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لاَ ضَرَرَ
وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang
lain”. [HR. Ibnu
Majah dalam Sunan-nya (2341). Di-shohih-kan
oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 250)]
Orang yang bermain togel telah membahayakan dan
merugikan diri dan orang lain. Ini semakin memperkuat sisi keharaman togel!!!
Al-Imam Ibnu Daqiqil Ied -rahimahullah-
berkata, “Ketahuilah, barang siapa yang membahayakan (merugikan) saudaranya,
maka sungguh ia telah menzholiminya. Sedang kezholiman itu haram”. [Lihat Ad-Durroh
As-Salafiyyah Syarh Al-Arba'in An-Nawawiyyah (hal. 225)]
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
وَأَنْفِقُوا
فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [البقرة/195]
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat
baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al-Baqoroh : 195)
Sebagian ahli tafsir menjelaskan bahwa Allah
memerintahkan kaum beriman agar berinfaq untuk jihad fi sabilillah, sebab infaq
merupakan ruh bagi jihad. Jika tidak berinfaq untuk jihad, maka hal itu akan
menyebabkan kebinasaan dan kekalahan bagi kaum muslimin. [Lihat Taisir
Al-Karim Ar-Rahman (hal. 90) karya Syaikh Ibnu Nashir As-Sa'diy, cet.
Mu'assasah Ar-Risalah, 1420 H]
Jika meninggalkan infaq saja merupakan penyebab
kebinasaan, maka tentunya menghabiskan harta dalam maksiat dan perjudian lebih
layak bila ia menjadi penyebab kebinasaan, keburukan, kekalahan dan kerugian
bagi pelakunya.
Lebih binasa lagi bila si pemain togel melakukan
kekafiran dan kemusyrikan, seperti mendatangi kuburan atau tempat-tempat
keramat demi meminta dan mengharap dari si mayit tentang angka tebakan yang
akan naik dalam suatu putaran. Kebatilan lainnya, si pemain togel menggunakan shio
(zodiak cina) dalam meramal angka yang bakal naik. Di kesempatan lain,
sebagian pemain togel mendatangi para dukun dan paranormal (peramal).
Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهِنًا
أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى
مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal
(paranormal), lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada
apa yang diturunkan kepada Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-.” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad
(no. 9171). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah-
dalam Ash-Shohihah (3387)]
Sumber :
Buletin
Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto
Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan
Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham
Al-Atsary (085255974201).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar