Sabtu, 16 Februari 2013

HUKUM MEMOTONG JENGGOT



Ijabatus Sail Pertanyaan : Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjawab Orang yg mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yg fasiq krn Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:احْفُوا الشَّوَارِبَ وَأعْفُوا اللِّحَى“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.”dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula:وَفِّرُوا اللِّحَى“Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.”Juga:أَكْرِمُوا اللِّحَى“Muliakanlah jenggot kalian.”Juga:ارْخُوا اللِّحَى“Panjangkan jenggot kalian.”Juga:قَصُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى“Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.”Banyak sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg memerintahkan utk membiarkan jenggot dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencukur habis jenggotnya bahkan jenggot beliau menutupi dada beliau.

 Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yg menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang muslim yg mencukur jenggotnya lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujuinya. Bahkan mencukur jenggot tergolong perbuatan tasyabbuh musuh-musuh Islam dan perbuatan tasyabbuh wanita.Oleh krn itu wajib bagi tiap muslim utk menjaga penampilan Islami di mana pun dia berada sehingga dia tidak kehilangan jati diri muslim sebagaimana orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul musta’an.Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau melihat adanya sebagian orang alim yg fasiq memotongnya ini bukanlah suatu hujjah. Juga meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan yg memotong jenggotnya ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah adl Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila engkau melihat orang-orang alim yg memotong jenggot mereka atau para raja dan pimpinan niscaya engkau dapati mereka terpengaruh oleh musuh-musuh Islam. Sama saja mereka terpengaruh dgn belajar kepada musuh-musuh Islam ataupun belajar kepada orang yg belajar kepada musuh- musuh Islam ataupun terpengaruh oleh orang yg terpengaruh musuh-musuh Islam. Tidak boleh bagi seorang pun utk mengambil teladan dari salah seorang dari mereka bahkan As Sunnah yg wajib utk diikuti.Demikian pula memotong sebagian jenggot dan membiarkan sebagiannya ini juga tidak diperbolehkan krn Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أعفوا maknanya adl biarkanlah sebagaimana diciptakan Allah. Juga sabda beliau وَفِّرُوا dan ارخوا.Adapun riwayat dari Abdullah ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa bila melaksanakan haji atau umrah beliau radhiallahu ‘anhuma mengambil jenggot yg melebihi ukuran genggaman tangan ini bukanlah hujjah krn yg dinamakan hujjah adl Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Bila engkau katakan: Terkadang saya diperintah utk memotong jenggot krn saya seorang tentara? Jawabannya: Tidak boleh bagimu utk menaati perintah itu krn Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ“Hanyalah ketaatan tersebut dalam hal yg baik.”kecuali bila engkau khawatir akan disiksa dgn siksaan yg tidak bisa engkau pikul wallahul musta’an.Bila engkau katakan: Terkadang saya masuk ke suatu negeri atau saya kembali ke negeri saya sedangkan penduduk negeri tersebut memaksa dan memasukkan tiap orang yg memelihara jenggotnya ke dalam penjara dan juga dikhawatirkan akan dibunuh.Maka bila engkau takut bahwa dirimu akan disiksa atau diambil hartamu atau kehormatanmu dengan sesuatu yg tidak bisa engkau pikul maka diperbolehkan bagimu utk memotong jenggot. Adapun tanpa ada sesuatu lalu engkau memotong jenggot dan menyerupai musuh- musuh Islam atau hanya krn mengikuti perintah orang-orang yg menyimpang maka tidak boleh bagimu krn Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ“Hanyalah ketaatan itu dalam hal yg baik.”Betapa banyak orang shalih yg pergi ke negeri musuh-musuh Islam dimana mereka {musuh- musuh Islam} melihat orang-orang shalih yg berpegang teguh dgn agama secara benar justru musuh-musuh Islam itu mencintai orang-orang shalih tersebut memuliakan mereka mempercayai keamanahan mereka. Adapun jenggot maka tidaklah jenggot itu yg bersalah . Bila engkau lihat seorang yang memelihara jenggotnya pendusta atau berkhianat atau mencuri maka yg salah bukanlah jenggotnya namun orangnya. Adapun jenggot termasuk sifat yg fithrah dan termasuk Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg beliau perintahkan dan beliau wajibkan.
Saya maksudkan keterangan ini agar tidak menjadi alasan bagimu utk mencukur jenggot bila engkau melihat di antara orang yg memelihara jenggot ada yg tidak istiqamah atau tidak amanah. Wallahul musta’an.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar