Ijabatus Sail Pertanyaan : Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i
rahimahullah menjawab Orang yg mencukur jenggotnya sampai habis
tergolong orang yg fasiq krn Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:احْفُوا الشَّوَارِبَ وَأعْفُوا اللِّحَى“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.”dan beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda pula:وَفِّرُوا
اللِّحَى“Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.”Juga:أَكْرِمُوا
اللِّحَى“Muliakanlah jenggot kalian.”Juga:ارْخُوا اللِّحَى“Panjangkan jenggot
kalian.”Juga:قَصُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى“Potonglah kumis kalian
dan biarkanlah jenggot kalian.”Banyak sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
yg memerintahkan utk membiarkan jenggot dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencukur habis jenggotnya bahkan jenggot beliau
menutupi dada beliau.
Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yg menyebutkan
bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang muslim yg
mencukur jenggotnya lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujuinya.
Bahkan mencukur jenggot tergolong perbuatan tasyabbuh musuh-musuh Islam dan
perbuatan tasyabbuh wanita.Oleh krn itu wajib bagi tiap muslim utk menjaga
penampilan Islami di mana pun dia berada sehingga dia tidak kehilangan jati
diri muslim sebagaimana orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul
musta’an.Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau
melihat adanya sebagian orang alim yg fasiq memotongnya ini bukanlah suatu
hujjah. Juga meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan yg
memotong jenggotnya ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah adl Kitabullah
dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila engkau melihat
orang-orang alim yg memotong jenggot mereka atau para raja dan pimpinan niscaya
engkau dapati mereka terpengaruh oleh musuh-musuh Islam. Sama saja mereka
terpengaruh dgn belajar kepada musuh-musuh Islam ataupun belajar kepada orang yg
belajar kepada musuh- musuh Islam ataupun terpengaruh oleh orang yg terpengaruh
musuh-musuh Islam. Tidak boleh bagi seorang pun utk mengambil teladan dari
salah seorang dari mereka bahkan As Sunnah yg wajib utk diikuti.Demikian pula
memotong sebagian jenggot dan membiarkan sebagiannya ini juga tidak
diperbolehkan krn Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أعفوا maknanya
adl biarkanlah sebagaimana diciptakan Allah. Juga sabda beliau وَفِّرُوا dan
ارخوا.Adapun riwayat dari Abdullah ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa bila
melaksanakan haji atau umrah beliau radhiallahu ‘anhuma mengambil jenggot yg
melebihi ukuran genggaman tangan ini bukanlah hujjah krn yg dinamakan hujjah
adl Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Bila engkau katakan:
Terkadang saya diperintah utk memotong jenggot krn saya seorang tentara?
Jawabannya: Tidak boleh bagimu utk menaati perintah itu krn Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ“Hanyalah
ketaatan tersebut dalam hal yg baik.”kecuali bila engkau khawatir akan disiksa
dgn siksaan yg tidak bisa engkau pikul wallahul musta’an.Bila engkau katakan:
Terkadang saya masuk ke suatu negeri atau saya kembali ke negeri saya sedangkan
penduduk negeri tersebut memaksa dan memasukkan tiap orang yg memelihara
jenggotnya ke dalam penjara dan juga dikhawatirkan akan dibunuh.Maka bila
engkau takut bahwa dirimu akan disiksa atau diambil hartamu atau kehormatanmu
dengan sesuatu yg tidak bisa engkau pikul maka diperbolehkan bagimu utk memotong
jenggot. Adapun tanpa ada sesuatu lalu engkau memotong jenggot dan menyerupai
musuh- musuh Islam atau hanya krn mengikuti perintah orang-orang yg menyimpang
maka tidak boleh bagimu krn Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ“Hanyalah ketaatan itu dalam hal
yg baik.”Betapa banyak orang shalih yg pergi ke negeri musuh-musuh Islam dimana
mereka {musuh- musuh Islam} melihat orang-orang shalih yg berpegang teguh dgn
agama secara benar justru musuh-musuh Islam itu mencintai orang-orang shalih
tersebut memuliakan mereka mempercayai keamanahan mereka. Adapun jenggot maka
tidaklah jenggot itu yg bersalah . Bila engkau lihat seorang yang memelihara
jenggotnya pendusta atau berkhianat atau mencuri maka yg salah bukanlah jenggotnya
namun orangnya. Adapun jenggot termasuk sifat yg fithrah dan termasuk Sunnah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg beliau perintahkan dan beliau
wajibkan.
Saya maksudkan keterangan ini agar tidak menjadi alasan bagimu
utk mencukur jenggot bila engkau melihat di antara orang yg memelihara jenggot
ada yg tidak istiqamah atau tidak amanah. Wallahul
musta’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar