(ditulis oleh:
Al-Ustadz Hariyadi, Lc.)
Shalat tarawih termasuk ibadah utama di bulan
Ramadhan. Sering kita jumpai kaum muslimin memiliki perbedaan dalam praktik
shalat tarawih ini, utamanya dalam jumlah rakaat. Uraian berikut insya Allah
akan memperjelas mana di antara perbedaan tersebut yang lebih kuat.
“Tarawih” dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari
تَرْوِيحَةٌ, yang berarti waktu sesaat untuk istirahat. (Lisanul ‘Arab, 2/462
dan Fathul Bari, 4/294)
Dan تَرْوِيحَةٌ pada bulan Ramadhan dinamakan demikian karena para jamaah beristirahat setelah melaksanakan shalat tiap-tiap empat rakaat. (Lisanul ‘Arab, 2/462)
Shalat yang dilaksanakan secara berjamaah pada malam-malam bulan Ramadhan dinamakan tarawih. (Syarh Shahih Muslim, 6/39 dan Fathul Bari, 4/294)
Karena para jamaah yang pertama kali berkumpul untuk shalat tarawih beristirahat setelah dua kali salam (yaitu setelah melaksanakan 2 rakaat ditutup dengan salam kemudian mengerjakan 2 rakaat lagi lalu ditutup dengan salam). (Lisanul ‘Arab, 2/462 dan Fathul Bari, 4/294)
Dan تَرْوِيحَةٌ pada bulan Ramadhan dinamakan demikian karena para jamaah beristirahat setelah melaksanakan shalat tiap-tiap empat rakaat. (Lisanul ‘Arab, 2/462)
Shalat yang dilaksanakan secara berjamaah pada malam-malam bulan Ramadhan dinamakan tarawih. (Syarh Shahih Muslim, 6/39 dan Fathul Bari, 4/294)
Karena para jamaah yang pertama kali berkumpul untuk shalat tarawih beristirahat setelah dua kali salam (yaitu setelah melaksanakan 2 rakaat ditutup dengan salam kemudian mengerjakan 2 rakaat lagi lalu ditutup dengan salam). (Lisanul ‘Arab, 2/462 dan Fathul Bari, 4/294)